Mencerahkan, Memberi wawasan

Curug Cinulang, Objek Wisata Yang Terlupakan


Curug Cinulang adalah salah satu objek wisata yang menyuguhkan panorama air terjun yang berada di daerah Jawa Barat. Terletak di perbatasan kabupaten Bandung dan kabupaten Garut, Jawa Barat. Meskipun demikian, namun secara administratif curug cinulang terletak di Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Bandung.

Objek wisata ini cukup mudah untuk dikunjungi, terletak sekitar 38 kilometer dari kota Bandung. Dari tol purbaleunyi kita tinggal berkendara ke arah Garut, tepatnya sebelum kita memasuki kawasan Nagrek, ada papan petunjuk tentang lokasi wisata Curug Cinulang.

Cukup menempuh jarak sekitar 2,5 kilometer saja dari papan petunjuk tersebut. Namun untuk bisa sampai ke tempat tujuan wisata akses yang digunakan terbilang minim, tidak ada angkutan kota namun jangan khawatir kita bisa menggunakan ojeg meskipun masih terbilang jarang, maka dari itu dianjurkan sebaiknya menggunakan kendaraan pribadi supaya bisa sampai ke tempat tujuan dengan mudah.

Angin sepoi-sepoi akan segera menyergap tubuh anda ketika berjalan menuju tempat wisata Curug Cinulang. Ya, kita akan disuguhi panorama alam pegunungan yang indah dan udara yang sangat sejuk, karena daerah menuju Curug Cinulang merupakan daerah pegunungan.

Harga tiket masuk terbilang sangat murah, cukup dengan membayar Rp.2000 kita sudah bisa masuk dan menikmati objek wisata Curug Cinulang, setara dengan harga parkir kendaraan bukan? Kurang lebih sekitar 100 meter dari loket, kita bisa melihat air terjun yang terdiri dari dua aliran, besar dan kecil. Aliran kecil merupakan pecahan dari air terjun utamanya.

Air terjun yang berasal dari sungai citarik ini terkenal dengan aliran air yang sangat deras karena memiliki ketinggian sekitar 50 meter, sehingga pengunjung tidak akan berani berdiri tepat dibawah air terjun tersebut. Biasanya para pengunjung hanya berenang disungai atau sekedar berfoto-foto sambil menikmati sensasi cipratan air yang di timbulkan air terjun itu.

Selain objek wisata air terjun, anak-anak juga bisa bermain di arena taman bermain yang letaknya berada diatas bukit seberang sungai citarik. Saking indahnya, objek wisata Curug Cinulang, musisi sunda Yayan Djatnika menciptakan lagu yang berjudul "Curug Cinulang".

Namun masih ada beberapa hal yang sangat memprihatinkan terkait objek wisata Curug Cinulang, yakni air yang keruh dan sampah yang menumpuk disekitar air terjun. Hal ini terjadi karena air sudah terkontaminasi oleh pedesaan yang terdapat diatas aliran sungai citarik tersebut, selain itu mushala yang terdapat di lokasi objek wisata terlihat kurang terurus.

Dalam hal ini perlu adanya perhatian pemerintahan setempat terkait pemeliharaan, dan peninjauan kembali supaya gairah sektor pariwisata kota Bandung kembali meningkat. Setidaknya masyarakat tidak akan melupakan objek wisata Curug Cinulang, kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi?
Share:

Payung Teduh Gemparkan UIN Bandung

Kelompok musik Payung Teduh tampil pada acara Fisip Award yang digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Bandung di Gedung Anwar Musaddad, Jalan A H. Nasution, Kota Bandung, Senin (16/5/2016). Foto : Asep Solihin
Bandung - Payung Teduh unit band asal Jakarta teduhkan FISIP Award 2016 di Gedung Anwar Musaddad, UIN Sunan Gunung Djati Bandung,  Senin (16/5/2016).

Band dengan personil Mohhamad Istiqamah Djamad (Vokalis/ Gitar), Comi (Bass), Ivan (Gitar), dan Cito (Drum) merupakan salah satu band yang memiliki warna musik tersendiri dengan alunan jazz dan sedikit sentuhan keroncong.

“Hari ini gokil, di UIN seru, pokoknya gak bisa banyak komen,” ungkap Is sapaan akrab vokalis Payung Teduh saat ditemui Bandungoke.com.

Dengan membawakan sembilan lagu andalan diantaranya Angin Pujaan Hujan, Berdua Saja, Kucari Kamu, Untuk Perempuan, Biarkan, Rahasia, Diujung Malam, Resah dan Menuju Malam para penonton ikut bernyanyi bersama. 

“Semua lagu yang dibawakan itu lagu andalan dan semua lagu yang saya bikin saya suka,” tambah Is.

Ini adalah kali pertama Payung Teduh perform di UIN Bandung. 

“Kita tuh ingin jadi yang pertama, soalnya kan kalau misalkan kita lihat di UIN belum pernah ngedatengin bintang tamu payung teduh,” ujar Ketua Pelaksana Fazrin Alfaris. 

Fazrin menambahkan payung teduh sekarang lagi naik daun dan antusuias mahaisiwa pun luar bisa terhadap band asal Jakarta ini. Sebanyak 2000 tiket habis terjual.

FISIP Award 2016 sendiri merupakan acara yang diselenggarakan oleh Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) merupakan apresiasi untuk para akademisi mahasiswa, himpunan dan dosen. 
Share:

Kuda Lumping


Seorang anak sedang memainkan kesenian kuda lumping,di kampung daun, jalan sersan bajuri Km 4,7, Lembang, Jawa Barat. Kamis (11/6/15). Kesenian kuda lumping yang di pertunjukan oleh komunitaas kaulinan barudak atau karinding Langansari (KALASAR) ini sebagai ucapan selamat datang kepada para wisatawan sekaligus melestarikan kesenian kuda lumping. PHOTO’S SPEAK/DICKY ADAM SIDIQ

Share:

Endang, Sang Pria Nomaden Dari Cililin


Terik matahari yang menyengat kulit, tak jadi halangan untuk meneruskan pekerjaannya membuat alat-alat untuk kerangka bangunan dari kayu atau pun besi. Hanya sisa-sisa rasa lelah yang ada tergambar di raut wajah keriputnya, melangkah menuju warung di sudut kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang masih dalam proses pembangunan.

Sepiring nasi, segelas air teh manis hangat, bak surga bagi buruh bangunan yang sederhana ini. Begitu lahap menghabiskan makan siangnya Endang Saptaji (50) lelaki paruh baya asal Cililin, yang ditemui di sela waktu istirahatnya bekerja sebagai buruh proyek PT. Saluyu (25/3).

Sepak terjal angkuhnya roda kehidupan ini Endang lalui, tak hanya bekerja sebagai buruh bangunan yang telah dijalani dari tahun 1983, sampingan kerja sebagai supir Elf pun jadi pilihannya yang baru 20 tahun ini dilakoni untuk menyambung hidup.

“Trong...trang...., trong...trang...”! teriakan besi terdengar sangat riuh dikawasan proyek yang menandai telah dimulainya aktivitas pembangunan sekitar pukul 08.00, badanya yang kecil berusaha mengumpulkan tenaga untuk menyusun kerangka besi sehingga tetesan keringat pun bercucuran membasahi wajah dan seluruh tubuhnya. Bekerja banting tulang seperti ini harus mampu Endang lakukan sampai pukul 22.00 WIB.

 Endang diberi upah kotor sebesar Rp.50.000/hari dan dipotong untuk makan jadi upah bersihnya sebesar Rp.25.000/hari. Setelah 2 minggu bekerja, barulah diberi upah Rp.400.000 sehingga bisa pulang dan memberikan nafkah untuk anak dan istri. “Kalau lembur bisa dapat sampai Rp.700.000, saya cuma tamatan SD ya inilah kerja yang bisa saya lakukan untuk keluarga,” kata Endang.

Setiap keluarga menginginkan untuk selalu bersama, beda halnya dengan keluarga Endang. Siap tidak siap, keluarganya harus rela untuk ditinggalkan. Pekerjaannya yang nomaden menuntut Endang untuk pergi ke beberapa kota seperti Aceh, Cibubur dan kota lainnya sehingga proyek itu selesai.

Sangatlah berat, berbulan-bulan harus meninggalkan keluarga tercinta, rata-rata 3 bulan dan paling lama kerja selama 9 bulan waktu yang dihabiskan untuk bekerja baik itu di dalam kota atau pun luar kota.
Dari upah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Endang selalu berusaha untuk menyisihkan uang bagi pendidikan anak-anaknya. 3 anaknya yang kini masih menyenyam pendidikan di SMP dan SD membutuhkan biaya yang cukup banyak. “ Saya hanya bisa terus berusaha dan berdo’a, insya Allah rezeki itu akan datang dengan sendirinya. 

Keinginan saya tidak muluk-muluk, saya ingin melihat anak-anak bisa mengenyam pendidikan, sholeh dan bisa berbakti pada orang tua,” tutur Endang.
Share:

Lintas Bambu

Rubby Firmansyah (15) merangkak melintasi sebuah bambu yang berada di kolam salah satu warga kampung Pamoyanan, Cicalengka, Bandung, Sabtu ( 15/8/15). Lomba yang mengandalkan keseimbangan badan ini, mampu menyedot antusias warga untuk datang menonton dan mengikuti lomba tersebut. DICKY ADAM SIDIQ/PHOTO’S SPEAK.

Share:

Hadang Pemain

Kiper Sman kartika Billy (kiri) menghadang bola pemain sman 18 Gilang (kanan) dalam lanjutan Liga pendidikan indonesia (LPI) Kota Bandung di Stadion Persib, jalan Ahmad Yani, Bandung (10/04/16). Sman 18 unggul 6-1 atas Sman kartika dan memantapkan posisi di puncak klasmen grup c juga dipastikan lolos ke babak 16 besar.photos's speak/Dicky adam sidiq

Share:

Sulitnya Melenyapkan Perilaku Korupsi

Ibarat virus, korupsi termasuk gampang-gampang susah dimusnahkan. Belum ada vaksin anti korupsi yang sanggup meredam penyebaran virus tersebut sampai ke akar-akarnya. Lembaga superbodi sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi pun belum mampu menghentikan budaya korupsi.

Tanpa disadari, korupsi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan dianggap wajar oleh masyarakat. Tindakan memberi hadiah kepada pejabat atau pegawai negeri, bahkan keluarganya, sebagai imbal jasa sebuah pelayanan dipandang lumrah sebagai bagian dari budaya ketimuran.

Pengertian korupsi sebenarnya telah dimuat secara tegas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagian besar pengertian korupsi di dalam UU itu dirujuk dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang lahir sebelum negara ini merdeka.

Jika merujuk UU No 31/1999 juncto UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi, kebiasaan berperilaku koruptif, yang selama ini dianggap sebagai hal wajar dan lumrah, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Pemberian gratifikasi atau pemberian hadiah kepada penyelenggara negara dan berhubungan dengan jabatannya, jika tidak dilaporkan ke KPK, dapat menjadi salah satu bentuk tindak pidana korupsi.

Langkah Presiden

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dalam inpres itu, terdapat 96 butir aksi yang harus dilaksanakan selama tahun 2015.

Inpres yang ditujukan kepada kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah itu dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan membentengi kebijakan dari tindak pidana korupsi. Terkait hal itu, presiden berharap agar aksi dilakukan dengan sebaik-baiknya, tak sekadar formalitas. Melalui inpres itu, presiden juga meminta dihilangkannya pungutan liar dan birokrasi yang berbelit.

Persoalannya sederhana, korupsi sudah ada sejak republik ini berdiri. Perilaku koruptor sudah sangat sulit dilenyapkan karena telah mendarah daging berpuluh tahun. Mereka (koruptor) memiliki beribu modus operandi untuk menggangsir uang negara. Laiknya tindak pidana umum, pelaku korupsi selalu berada selangkah di depan penegak hukum.

Korupsi, menurut Philip (1997), adalah tingkah laku dan tindakan seseorang pejabat publik yang menyimpang dari tugas publik formal untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau keuntungan bagi orang-orang tertentu yang berkaitan erat dengan pelaku korupsi, seperti keluarga koruptor, karib kerabat koruptor, dan teman koruptor. Pengertian ini juga mencakup kolusi dan nepotisme pemberian patronase lebih karena alasan hubungan kekeluargaan (ascriptive) daripada merit. Pengertian korupsi oleh Philip dipusatkan pada korupsi yang terjadi di kantor publik.

Kedua, pengertian korupsi yang berpusat pada dampak korupsi terhadap kepentingan umum (public interest centered). Dikatakan, korupsi telah terjadi apabila seorang pemegang kekuasaan atau fungsionaris pada kedudukan publik melakukan tindakan-tindakan tertentu untuk orang-orang yang akan memberikan imbalan, baik itu uang atau materi lain, sehingga merusak kedudukan dan kepentingan publik.

Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri ke kanan) saat menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri lainnya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/6). Rapat membahas strategi nasional untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Pengertian korupsi ketiga menurut Philip adalah yang berpusat pada pasar (market centered), yang diambil dari hasil analisis tentang korupsi yang dikaji menggunakan teori pilihan publik dan sosial serta pendekatan ekonomi dalam kerangka analisis politik bahwa pengertian korupsi adalah kegiatan atau aktivitas oleh lembaga ekstra-legal yang digunakan individu-individu ataupun kelompok-kelompok untuk mendapat pengaruh terhadap kebijakan dan tindakan birokrasi. Kemudian dilanjutkan bahwa pengertian korupsi berarti penyalahgunaan kekuasaan oleh seorang pegawai atau pejabat pemerintah untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari publik.

Inilah yang kerap menjebak seseorang yang masuk ke dunia politik. Dalam ajang pemilihan kepala daerah (pilkada), misalnya, seorang calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya tak sedikit untuk "membeli" kendaraan politik, ongkos kampanye hingga politik uang. Pertanyaannya, dari mana seorang kepala daerah bisa mengembalikan investasi yang sudah dibenamkan saat pencalonan. Setelah menjabat, mau tak mau, ia harus kreatif mengatur proyek-proyek APBD di daerahnya. Memang, ada beberapa kepala daerah yang relatif bersih dan enggan menggerogoti keuangan negara, tetapi jumlahnya tidak banyak.

Banyak hal yang membuat republik ini subur dengan korupsi kendati terdapat tiga lembaga penegak hukum, yakni KPK, Polri, dan kejaksaan, yang memiliki kewenangan memberantas korupsi. Meski demikian, efek jera yang ditimbulkan ketiganya hingga kini belum begitu terasa. Bahkan, sebagai tindak pidana yang luar biasa (extra ordinary crime), koruptor masih mendapat perlakuan khusus. Mulai dari tingkat penyidikan, vonis pengadilan, hingga saat menyandang status sebagai narapidana, mereka tetap memperoleh perlakuan yang lebih baik dibandingkan dengan pelaku tindak pidana khusus lainnya.

Jadi, jangan bermimpi vaksin anti korupsi akan mampu membasmi virus korupsi yang telanjur menggerogoti sel, darah, dan daging. Negara ini membutuhkan kesanggupan berbagai pihak untuk membentuk sistem, budaya, dan watak generasi yang benar-benar bersih agar virus korupsi tidak menjangkit.






Oleh : Topan Yunarto
Share: